Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berpidato di atas podium. Di hadapannya ratusan orang duduk berbaris. Mulai dari rektor, pejabat kampus, dosen, mahasiswa, hingga alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Siang itu, acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni UNJ sedang digelar. Wiranto sempat curhat sebelum memulai pidato bertema Pendidikan dan Program Bela Negara. Dia mengaku sudah akrab dengan lingkungan kampus di Rawamangun, Jakarta Timur itu.
"Terus terang kalau masuk ke kampus sini, saya merasa ini bukan tempat asing," kata Wiranto di Gedung Bung Hatta UNJ, Jumat (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Panglima ABRI ini pernah menempuh studi di Pascasarjana UNJ Jurusan Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, angkatan 2011. Dua tahun kemudian Wiranto lulus dengan predikat cum laude, mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif 3,92.
Disertasi berjudul "Pengaruh Rekrutmen, Seleksi, Kompetensi, dan Kebijakan Terhadap Perubahan Kondisi Nasional" mengantarkan Wiranto meraih gelar doktor.
"Beberapa waktu lalu saya di sini untuk menimba ilmu. Alhamdulillah apa yang saya peroleh dari sini sangat bermanfaat untuk modal kerja, pengabdian," ujar Wiranto dalam sambutannya.
Setelah 30 menit berceramah, dia bergegas keluar ruangan. Rektor UNJ Djaali segera mengikuti Wiranto dari belakang. Sejumlah wartawan langsung mengadang di pintu keluar dengan berbagai pertanyaan.
Wiranto enggan menjawab saat ditanya komentarnya terkait plagiarisme yang menyerang Pascasarjana UNJ. "Tanya itu kampus, kok tanya saya," kata Wiranto sambil menggeleng ke arah Djaali.
Djaali pun kikuk saat disinggung masalah yang sama. Raut wajahnya tegang dan langsung mengalihkan pandangan. Dia berusaha menghindari wartawan.
"Saya
no comment," jawabnya singkat. Djaali tak mau menjelaskan mengapa memilih bungkam atas persoalan itu. Dia buru-buru masuk ke mobil setelah Wiranto meninggalkan gedung.
Di tengah jalan, mobil yang ditumpangi Wiranto dan Djaali disambut aksi demonstrasi mahasiswa. Beberapa spanduk berisi tuntutan dibentangkan di sisi kanan dan kiri jalan.
 Aksi mahasiswa UNJ saat Wiranto hadir di kampus. (Dok. Istimewa) |
Salah satunya bertuliskan "Plagiarisme" yang hurufnya dicoret-coret garis merah. Spanduk lain berbunyi “Stop KKN!” yang berarti desakan menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di UNJ.
Wiranto sempat membuka kaca jendela mobil, seolah ingin menyapa mahasiswa. Dahinya mengernyit ketika menengok ke arah para demonstran.
Aksi itu diikuti puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Militan Independen UNJ. Salah satu perwakilan FMI Andika Baehaqi mengatakan, demonstrasi kali ini digelar dengan konsep aksi tutup mulut. Seperti sikap rektor yang memilih bungkam atas persoalan plagiarisme di kampus.
"KKN, Plagiarisme, dan tata kelola yang bobrok terjadi karena tidak ada demokratisasi di dalam kampus," kata Andika.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial itu menambahkan, praktik KKN dan plagiarisme di UNJ telah mencederai makna keilmuan perguruan tinggi. Karena itu, pihaknya menuntut reformasi birokrasi agar UNJ tidak dikuasai oknum yang merusak budaya akademik dan demokratisasi kampus.
Temuan Plagiarisme Pejabat NegaraTim Evaluasi kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menemukan pelanggaran proses pembelajaran pada Program Pascasarjana UNJ. Sesuai perintah UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, tim ini dibentuk menteri untuk mengevaluasi kinerja akademik perguruan tinggi.
Sampel penelitian diambil dari Blok Kendari, kelas mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Salah satu mahasiswa yang pernah berada di blok ini adalah Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif yang saat ini menjadi tahanan KPK. Dia menulis disertasi berjudul
Evaluasi Program Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas di Provinsi Sulawesi Tenggara.Djaali yang juga berasal dari Sulawesi Tenggara, saat itu menjadi ketua promotor dan memimpin sidang promosi doktor. Nur Alam dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan (
summa cum laude).
Dua hari sebelum ujian, Nur Alam ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 23 Agustus 2016. Kini dia ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Timur, karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, 2009 hingga 2014.
Disertasi Nur Alam kemudian dipersoalkan karena tim EKA menemukan indikasi plagiat. Setelah mendatangi UNJ pada September 2016 dan Januari 2017, tim ini menemukan empat disertasi milik sejumlah pejabat dengan pelanggaran yang sama.
Selain terindikasi plagiat, disertasi tersebut diduga dikerjakan oleh orang yang sama dalam waktu penyelesaian hanya satu hingga dua bulan sebelum melaksanakan ujian terbuka.
Sebagian besar isi disertasi berasal dari potongan tulisan yang diambil dari laman, halaman, dan blog/tulisan internet. Selain itu, sumber internet yang dijiplak dalam disertasi tidak menggunakan kaidah pengutipan yang wajar.
"Kami melihat ada pelanggaran serius. Indikasinya bukan hanya soal plagiat, tapi juga jual beli ijazah," kata Ketua Tim EKA Supriadi Rustad kepada
CNNIndonesia.com, Sabtu (9/9).
Berdasarkan sampel yang diteliti tim EKA, UNJ diduga tidak memenuhi standar kualitas dan melanggar Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 dan Permenristekdikti Nomor 100 Tahun 2016.
Setidaknya ada lima poin yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas akademik. Pertama, terkait pemadatan waktu perkuliahan. Seharusnya perkuliahan dilaksanakan selama 16 minggu dalam satu semester. Namun beberapa mata kuliah dilaksanakan hanya dalam waktu 2 kali pertemuan (2 hari) dengan jumlah jam yang tidak masuk akal.
Poin berikutnya terkait restitusi satuan waktu di dalam SKS. Seharusnya satu SKS dilaksanakan dalam waktu 170 menit, satu kali tatap muka 50 menit. Namun yang dilaksanakan rata-rata perkuliahan hanya sampai 40 menit untuk memenuhi jumlah sesi perkuliahan dalam satu hari.
Ketiga, berdasarkan hasil analisis grafolog forensik, ditemukan data kehadiran (paraf) palsu. Paraf itu pun dibuat hanya dalam satu kali penulisan untuk memenuhi 16 kali pertemuan perkuliahan.
Selain itu, jumlah mahasiswa yang dibimbing oleh seorang promotor berada dalam batas yang irasional dan melanggar kepatutan. Tim menemukan seorang promotor dapat meluluskan mahasiswa hingga 118 orang dalam kurun waktu 10 bulan pada 2016.
Poin terakhir, tim menemukan data bahwa promotor dapat menguji sidang kelulusan (sidang terbuka) sampai tujuh orang dalam satu hari. Jumlah ini dianggap tidak rasional.
Supriadi mengatakan, pelanggaran yang terjadi di UNJ bukan lagi kasus perorangan, tapi sistemis dan masif secara kelembagaan. Dia menyebut indikasi plagiarisme dan jual beli ijazah itu dilakukan secara berjemaah dalam satu waktu tertentu.
Empat dari lima disertasi yang diteliti dinilai memiliki kemiripan dengan sejumlah sumber blog terbuka di internet. Sementara yang lainnya masih ditelaah karena tema disertasi tak sesuai dengan program studi yang ditempuh.
“Kalau program studinya Manajemen SDM, kan seharusnya tema disertasinya tentang rekrutmen, seleksi, kompetensi. Nah, yang satu (disertasi) ini ceritanya tentang aspal jalan, indikasinya seperti itu,” katanya.
Dia mempertanyakan peran dosen pembimbing dan penguji yang meloloskan disertasi tersebut. “Berarti pembimbing, penguji, pengelola semuanya itu kompak untuk melanggar,” ujar Supriadi.
Berdasarkan hasil temuan itu, tim EKA telah memberikan rekomendasi kepada Menristekdikti, Mohamad Nasir. Namun Supriadi tak bersedia rekomendasi itu dipublikasi karena itu kewenangan menteri.
Kasus dugaan plagiat itu kini ditangani tim independen yang dibentuk Kemenristekdikti. Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Ali Ghufron Mukti memimpin tim tersebut.
Kepada
CNNIndonesia.com, Ali Ghufron mengatakan, kerja tim independen telah selesai pada Jumat (8/9). Hasilnya, mereka akan menyampaikan rekomendasi kepada Nasir. Kemudian, menteri akan mengeluarkan keputusan untuk dilaksanakan oleh pihak UNJ.
"Secara resmi akan diumumkan setelah Pak menteri pulang dari luar negeri," ujar Ali.
Dia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran cukup beragam. Mulai dari peringatan tertulis, pengurangan hak kemahasiswaan akademik, hingga yang terberat yaitu pembatalan ijazah dan pencabutan gelar jika yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus.
Selain itu, perkuliahan kelas kerja sama UNJ –termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah, juga terancam ditutup.
UNJ Membantah Wakil Direktur Pascasarjana UNJ Burhanuddin Tola membantah semua indikasi plagiarisme di institusinya. Dia menyatakan, selama ini pihaknya telah melaksanakan ujian doktoral dengan semestinya. Termasuk pengecekan metadata dengan mesin pengecek plagiarisme, Turnitin.
“Kami membantah. Enggak ada plagiat,” tegas Burhanuddin saat ditemui di Gedung Bung Hatta.
Dia mengatakan, saat ini UNJ menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Kemenristekdikti terkait dugaan plagiarisme tersebut. Burhanuddin mengklaim telah melakukan perubahan di bidang akademik.
“Kami katakan bahwa kami negosiasi. Kan, itu hasil monitoring evaluasi disampaikan saja, bukan investigasi. Harus dibedakan,” katanya.
Burhanuddin menduga indikasi plagiarisme yang menimpa Blok Kendari berkaitan dengan urusan politik. Meski tak menjelaskan secara detail, dia menduga kasus ini menyangkut pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tenggara.
"Saya enggak tahu kenapa kementerian mengobok-obok itu, kenapa enggak yang lain, karena sudah ranah politik," ujar Burhanuddin.
Menanggapi hal itu, Supriadi menyatakan, pihaknya tidak ada urusan dengan politik dalam mengungkap dugaan plagiarisme tersebut. Dia yakin, UNJ tak bisa membantah temuan tim EKA karena pihaknya telah memegang data dan bukti yang kuat.
“Kalau fakta-faktanya sulit dibantah. Sulit, sudah terbuka seperti itu. Sumber-sumbernya dari internet, blognya ada, ketahuan detail. Susah kalau mau membela itu,” kata Supriadi.
Selain itu, Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro Semarang ini juga menambahkan, antara tim EKA dan pihak UNJ telah menandatangani berita acara pemeriksaan kasus dugaan plagiat tersebut. Teken itu dianggap sebagai pengakuan adanya plagiarisme di UNJ.
"UNJ dan tim EKA sudah tanda tangan ada plagiat itu. Kenapa sekarang dihindari,
wong dia juga membubuhkan tanda tangan. Ada poinnya. Kok sekarang dia (UNJ) mengingkari, itu bagaimana? Kalau dia enggak mengakui kan enggak tanda tangan," kata Supriadi.