Supriadi mengatakan, pelanggaran yang terjadi di UNJ bukan lagi kasus perorangan, tapi sistemis dan masif secara kelembagaan. Dia menyebut indikasi plagiarisme dan jual beli ijazah itu dilakukan secara berjemaah dalam satu waktu tertentu.
Empat dari lima disertasi yang diteliti dinilai memiliki kemiripan dengan sejumlah sumber blog terbuka di internet. Sementara yang lainnya masih ditelaah karena tema disertasi tak sesuai dengan program studi yang ditempuh.
“Kalau program studinya Manajemen SDM, kan seharusnya tema disertasinya tentang rekrutmen, seleksi, kompetensi. Nah, yang satu (disertasi) ini ceritanya tentang aspal jalan, indikasinya seperti itu,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mempertanyakan peran dosen pembimbing dan penguji yang meloloskan disertasi tersebut. “Berarti pembimbing, penguji, pengelola semuanya itu kompak untuk melanggar,” ujar Supriadi.
Berdasarkan hasil temuan itu, tim EKA telah memberikan rekomendasi kepada Menristekdikti, Mohamad Nasir. Namun Supriadi tak bersedia rekomendasi itu dipublikasi karena itu kewenangan menteri.
Kasus dugaan plagiat itu kini ditangani tim independen yang dibentuk Kemenristekdikti. Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Ali Ghufron Mukti memimpin tim tersebut.
Kepada
CNNIndonesia.com, Ali Ghufron mengatakan, kerja tim independen telah selesai pada Jumat (8/9). Hasilnya, mereka akan menyampaikan rekomendasi kepada Nasir. Kemudian, menteri akan mengeluarkan keputusan untuk dilaksanakan oleh pihak UNJ.
"Secara resmi akan diumumkan setelah Pak menteri pulang dari luar negeri," ujar Ali.
Dia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran cukup beragam. Mulai dari peringatan tertulis, pengurangan hak kemahasiswaan akademik, hingga yang terberat yaitu pembatalan ijazah dan pencabutan gelar jika yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus.
Selain itu, perkuliahan kelas kerja sama UNJ –termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah, juga terancam ditutup.
UNJ MembantahWakil Direktur Pascasarjana UNJ Burhanuddin Tola membantah semua indikasi plagiarisme di institusinya. Dia menyatakan, selama ini pihaknya telah melaksanakan ujian doktoral dengan semestinya. Termasuk pengecekan metadata dengan mesin pengecek plagiarisme, Turnitin.
“Kami membantah. Enggak ada plagiat,” tegas Burhanuddin saat ditemui di Gedung Bung Hatta.
Dia mengatakan, saat ini UNJ menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Kemenristekdikti terkait dugaan plagiarisme tersebut. Burhanuddin mengklaim telah melakukan perubahan di bidang akademik.
“Kami katakan bahwa kami negosiasi. Kan, itu hasil monitoring evaluasi disampaikan saja, bukan investigasi. Harus dibedakan,” katanya.
Burhanuddin menduga indikasi plagiarisme yang menimpa Blok Kendari berkaitan dengan urusan politik. Meski tak menjelaskan secara detail, dia menduga kasus ini menyangkut pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tenggara.
"Saya enggak tahu kenapa kementerian mengobok-obok itu, kenapa enggak yang lain, karena sudah ranah politik," ujar Burhanuddin.
Menanggapi hal itu, Supriadi menyatakan, pihaknya tidak ada urusan dengan politik dalam mengungkap dugaan plagiarisme tersebut. Dia yakin, UNJ tak bisa membantah temuan tim EKA karena pihaknya telah memegang data dan bukti yang kuat.
“Kalau fakta-faktanya sulit dibantah. Sulit, sudah terbuka seperti itu. Sumber-sumbernya dari internet, blognya ada, ketahuan detail. Susah kalau mau membela itu,” kata Supriadi.
Selain itu, Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro Semarang ini juga menambahkan, antara tim EKA dan pihak UNJ telah menandatangani berita acara pemeriksaan kasus dugaan plagiat tersebut. Teken itu dianggap sebagai pengakuan adanya plagiarisme di UNJ.
"UNJ dan tim EKA sudah tanda tangan ada plagiat itu. Kenapa sekarang dihindari,
wong dia juga membubuhkan tanda tangan. Ada poinnya. Kok sekarang dia (UNJ) mengingkari, itu bagaimana? Kalau dia enggak mengakui kan enggak tanda tangan," kata Supriadi.