VIDEO: Moratorium Dicabut, Reklamasi Teluk Jakarta Dikebut

CNN Indonesia
Minggu, 10 Sep 2017 17:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya mencabut sanksi administratif moratorium reklamasi Teluk Jakarta karena pengembang telah memenuhi semua persyaratan. Pemprov DKI pun langsung mengebut proyek reklamasi dengan langsung membuat raperda yang tertunda.

Keputusan tersebut disayangkan banyak pihak. Mereka menilai pencabutan sanksi tersebut mencederai hukum, dan sarat akan kepentingan pengembang swasta.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER