Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginvestigasi kemungkinan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga terkait penanganan
bayi Debora Simonjorang (4 bulan) yang meninggal diduga karena terlambat mendapat pelayanan kesehatan.
Menurut Djarot, RS Mitra Keluarga harusnya menomorsatukan pelayanan kesehatan, tanpa perlu memikirkan persoalan uang lebih dulu. Terutama terhadap pasien yang dalam keadaan kritis atau gawat darurat.
"Rumah sakit atau dokter itu skala prioritasnya adalah memberikan penanganan terlebih dahulu secara maksimal pada siapa pun yang masuk di situ, tanpa kemudian menghitung-hitung berapa biayanya, tangani dulu," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9).
Lebih lanjut, Djarot menambahkan, apapun alasannya rumah sakit harus tetap melakukan penanganan lebih dulu terhadap pasien meski rumah sakit itu belum bekerja sama dengan BPJS. Pasien harusnya dirawat dulu sampai kondisinya stabil, kemudian baru dirujuk ke rumah sakit lain yang menerima BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau kalau (rumah sakit) membutuhkan jaminan tentang penanganan ini, bisa menghubungi kami, pemerintah. Kami bisa menjamin, karena itu hak hidup seseorang harus diprioritaskan. Itu yang pertama," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan, misi utama rumah sakit adalah menolong dan menyelematkan jiwa orang lain, bukan berorientasi profit semata.
"Kalau dia hanya berorientasi kepada keuntungan semata, itu sudah enggak benar, sudah melenceng," ujarnya.
Djarot menyesalkan masih ada rumah sakit yang memikirkan keuntungan ketimbang keselamatan pasien. Bahkan tak jarang ada rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap pasien dengan proporsi pertolongan yang tidak dibutuhkan.
"Ya, kadang-kadang faktor keuntungan lebih didahulukan. Misalnya, luka sedikit saja, tulang yang tidak perlu dioperasi jadi harus dioperasi. Kan kalau nggak perlu operasi, nggak usah operasi. Ya, nggak?" ucap
Djarot.
"Kalau perlu pengobatan, tidak harus semuanya dengan hitung-hitungan, diberikan penanganan berlebih sehingga biayanya mahal."
Terakhir, Djarot mendorong agar seluruh rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS Kesehatan, agar pada 2019 nanti semua penanganan medis warga negara terjamin.
Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) meninggal dunia diduga karena keterlambatan penanganan RS Mitra Keluarga, Kalideres. Dalam kondisi kritis, Debora yang dibawa orang tuanya itu tak mendapat penanganan semestinya hanya karena masalah biaya.
Debora tak bisa dirawat di ICU hanya karena orang tuanya tak mampu membayar uang muka biaya ICU sebesar Rp19,8 juta. Selain itu pihak RS Mitra Keluarga juga tak bisa melakukan penanganan di ICU karena bukan rekanan BPJS.
Dalam laman resminya, RS Mitra Keluarga Kalideres memberi klarifikasinya, bahwa orang tua Deborah keberatan dengan biaya uang muka ICU sebesar Rp19,8 juta. Rumah sakit juga sudah berupaya membantu mencari rumah sakit yang punya fasilitas untuk peserta BPJS.
Di saat dokter RS Mitra Keluarga sedang berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan yang rekanan BPJS, perawat mengabarkan kalau kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa
bayi Debora tidak dapat ditolong.