"Saya enggak pernah dapat sampai Rp20 miliar, Pak," ujar Chaeruman sambil terisak saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/9).
Politikus Golkar itu juga mengaku tak tahu soal pembagian uang pada sejumlah anggota Komisi II DPR oleh Miryam S Haryani. Chaeruman mengklaim tak pernah ada pembicaraan soal pembagian uang saat dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR.
Ia juga membantah pernah bertemu dengan mantan pejabat Kemdagri Irman untuk membicarakan jatah proyek e-KTP. Sebelumnya, Irman mengaku pernah bertemu dengan Chaeruman untuk membahas proyek senilai Rp5,9 triliun itu saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada pembicaraan soal itu," katanya.
Kendati demikian, Chaeruman juga sempat disebut meminta uang pada Irman untuk keperluan reses anggota Komisi II DPR. Namun Irman menjawab tak mengurusi soal uang dan meminta Chaeruman langsung menghubungi Andi.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak awal Andi mengatur proyek e-KTP bersama Ketua DPR Setya Novanto, Sekjen Kemdagri Diah Anggraeni, dan beberapa panitia lelang proyek e-KTP. Andi juga diduga berperan membagikan jatah uang proyek e-KTP pada sejumlah anggota DPR, pejabat Kemdagri, dan perusahaan pemenang proyek e-KTP.