Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, blanko e-KTP dapat tercetak dengan kualitas buruk apabila pencetakannya dilakukan di bawah suhu yang ditetapkan. Pencetakan KTP elektronik harus dilakukan dengan suhu printer antara 160-170 derajat celcius.
"Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan, laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dapat mengakibatkan kartu ktp akan melengkung," kata Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
"Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan," ujarnya.
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie sebelumnya menyampaikan temuan banyaknya KTP elektronik yang terkelupas lapisan plastiknya, sehingga menyebabkan hilangnya tulisan data kependudukan.
Perekaman KTP elektronik sudah dilakukan terhadap 174.715.105 (94.31%) penduduk, sementara warga yang belum merekam datanya berjumlah 10.534.606 jiwa (5.69%).