Dari kelima calon hakim agung yang lolos, ternyata dua calon di antaranya pernah mengikuti seleksi pada tahun lalu yakni Gazalba Saleh dan Hidayat Manao.
Gazalba merupakan dosen di Universitas Narotama Surabaya yang mendaftar sebagai calon hakim agung ad hoc tipikor tahun lalu. Namun langkahnya terhenti pada seleksi wawancara dan tak sampai lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Sementara Hidayat termasuk salah satu dari tujuh calon hakim agung yang diajukan KY ke DPR pada 2016. Namun ia tak lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan. Saat itu Komisi III DPR hanya meloloskan tiga calon hakim agung untuk kamar perdata dan agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Yunus Wahab merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang yang baru pertama kali mendaftar sebagai calon hakim agung untuk kamar perdata. Sedangkan Yasardin adalah hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama dan pernah bertugas di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengakui sempat menolak calon hakim agung yang pernah lolos hingga ke DPR pada 2016. Namun kali ini pihaknya meloloskan karena merasa ada kemajuan dari calon tersebut.
"Periode lalu kami sempat menolak semua dan kali ini dilihat calonnya semua walaupun ada yang mengulang lagi sudah ada kemajuan lagi," ujarnya, kemarin.
Nantinya kelima hakim agung terpilih itu akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan sebelum dibawa ke presiden untuk diambil sumpahnya.
Juru bicara KY Farid Wajdi pun mengapresiasi lolosnya lima calon hakim agung yang diajukan lembaganya. Farid mengatakan, peningkatan jumlah calon hakim yang lolos adalah bukti bahwa ada filter yang jelas dari KY maupun DPR dalam melakukan seleksi.
"Proses seleksi calon hakim agung merupakan gambaran di mana pekerjaan besar mampu dikerjakan dan melibatkan banyak pihak maupun institusi," katanya melalui pesan singkat.
Ia menegaskan, proses seleksi ini merupakan bukti bahwa komunikasi antara KY dan DPR dapat berjalan dengan baik tanpa ada unsur kolusi sedikit pun.