Dia menuturkan pihaknya akan mendukung jalur hukum yang ditempuh Asma Dewi.
"Enggak (bakal aksi) kami lah. Jalur hukum aja," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Asma Dewi Melawan dengan Praperadilan |
Walaupun demikian, Slamet menuturkan pihaknya menyesalkan langkah dari kepolisian yang melakukan penangkapan Asma.
"Polisi terlalu gegabah, jadi hanya urusan mengingatkan, masyarakat dianggap ujaran kebencian. Oleh karenanya kami sangat menyayangkan sikap kepolisian," kata dia.
Dia diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, penghinaan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) berdasarkan sejumlah unggahan di akun Facebook miliknya.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa Asma memiliki hubungan dengan kelompok Saracen. Polisi juga memiliki bukti bahwa Asma masuk ke dalam struktur pengrus Saracen
Kini, melalui kuasa hukumnya, Juju Purwantoro, Asma Dewi tengah mengajukan praperadilan. Menurut Juju, penangkapan dan penahanan Asma Dewi tidak sesuai aturan. (asa)