Corneles menyebut salah satu penyidik mengonfirmasi soal sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, dari foto tersebut.
"Ada juga (foto-foto Andi Narogong, Irman dan Sugiharto), enggak kenal mereka. Dia konfirmasi, ditanyakan kenal enggak. Saya enggak kenal," kata Corneles usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama sekali enggak kenal. Saya enggak tahu, urusan saya itu, urusan anak (Setnov), bukan urusan pak Nov (Setnov)," tutur dia sambil berjalan keluar markas antirasuah.
Corneles mengklaim tak tahu menahu soal proyek e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
"Itu ditanya memang, tapi saya tidak tahu sama sekali karena saya bawa anaknya. Jadi enggak tahu sama sekali, dibilang KTP," ujarnya.
Setnov merupakan tersangka keempat dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Dia diduga bersama-sama Andi Narogong mengatur proyek e-KTP dari awal penganggaran sampai proses pengadaan.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setnov disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.