"Senior organisasi, Bang Kivlan Zen, datang ke gedung sekretariat kami, dan itu benar adanya kami konsolidasi," kata Rahmat dia dalam acara Prime News CNN Indonesia TV, Senin (18/9) malam.
Rahmat dan Kivlan dituding LBH sebagai dalang di balik pengepungan yang berujung ricuh itu. Keduanya dinilai mengerahkan massa di LBH yang menolak acara diskusi yang dituding terkait dengan PKI dan komunisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya akan memberikan pembenaran bahwa korban-korban PKI hanya korban TNI. Akan ada pembalikan sejarah. TNI akan disudutkan sebagai yang melakukan G30S/PKI, sementara orang-orang komunis jadi korban," kata dia.
Suasana ricuh di LBH Jakarta saat massa anti-PKI mengepung tempat diadakanya acara yang dituding menyebarkan paham komunis. (CNN Indonesia/Prima Gumilang) |
Rahmat mengaku tak ada yang salah dengan diskusi. Namun, tema inti diskusi yang hendak melakukan pembenaran terhadap komunisme itulah yang membuatnya salah.
Pihaknya pernah mencoba menggelar diskusi tandingan antikomunisme. "Tetapi persoalan yang kita lihat mengarah ke situ semua, kubu-kubu yang mau hidupkan kembali komunisme itu mulai bergerilya," ujarnya.
Terkait keterlibatan Kivlan dalam aksi massa itu, Rahmat menyatakan tak ada keterlibatan langsung. "Kami termotivasi terhadap pemikiran-pemikiran dia untuk melawan komunis yang akan berkembang di negara ini. Bang Kivlan menjelaskan bahwa komunis gaya baru mulai muncul berbagai tempat di NKRI, dan menyiapkan berbagai strategi untuk bisa menguasai lagi," kata Rahmat.
Sebelumnya Ketua Advokasi LBH Jakarta Muhammad Isnur menyebut dua nama yang diduga menjadi dalang dalam pengepungan dan perusakan kantor mereka.
Lihat juga:Kivlan Zen Usul Pembubaran LBH Jakarta |
Isnur mengatakan dugaan pihaknya lantaran kedua nama itu paling sering menyebarkan informasi hoax dan fitnah terkait acara yang akan diselenggarakan di LBH.
Untuk membuktikan dugaan itu, Isnur mengatakan aparat penegak hukum bisa memeriksa history dalam smartphone atau media sosial mereka berdua. Sebab keduanya dikatakan Isnur sangat rajin mengunggah informasi dan propaganda tak berdasar tersebut.
"Silakan dicek handphone atau media sosial mereka. Pasti masih ada, itu saya yakin benar masih ada," kata Isnur.
"Bukan saya yang mengerahkan, tapi kalau (massa) terinspirasi oleh pemikiran saya, tidak ada salahnya," kata Kivlan kepada CNNIndonesia.com.
Ia menyebut, kegiatan yang mendukung komunisme adalah pelanggaran hukum karena tak sesuai dengan Ketetapan MPR nomor 25.
[Gambas:Youtube]
Suasana ricuh di LBH Jakarta saat massa anti-PKI mengepung tempat diadakanya acara yang dituding menyebarkan paham komunis. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)