"Kita harus pastikan tidak ada yang ditabrak. Tapi rencana kita sama, kita ingin berikan akses seluasnya pada warga Jakarta untuk pantai publik," kata pria yang akrab disapa Sandi di Pulo Gundul, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Menurut Sandi, Taman Impian Jaya Ancol yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol merupakan perusahaan publik. Oleh karena itu perusahaan punya tanggung jawab kepada publik, bukan hanya pada Pemerintah Provinsi DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keinginan warga bisa direalisasi tanpa menabrak koridor pasar modal dan hukum yang berkaitan dengan itu. Menurut Sandi ini harus dilakukan dengan prinsip bisnis to bisnis.
Sebagai informasi, saat ini untuk masuk ke kawasan Pantai Ancol, pengunjung dikenakan tarif berbeda-beda. Untuk mobil pada hari biasa hingga akhir pekan dikenakan tarif Rp25 ribu, motor Rp15 ribu, dan bus Rp45 ribu. Namun, tarif tersebut belum termasuk tiket masuk untuk menikmati berbagai wahana yang ada di sana.
Ancol memang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol dan bukan Pemprov DKI Jakarta, padahal pantai Ancol diketahui merupakan fasilitas umum milik masyarakat.
Sebelumnya, Djarot mengatakan gagasan masuk Ancol gratis sudah dikeluarkan sejak lama. Namun hingga saat ini hal tersebut belum juga terlaksana lantaran terbentur Ancol yang dikelola perseroan terbatas, bukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Lihat juga:Sandiaga Uno Resmikan Gerai Atribut Persija |
"Sekarang kan masuk bayar, terus mau ke wahana lain bayar lagi. Kalau cuma disuruh bayar parkir terus nanti mau ke wahana bayar sih tidak apa-apa, nanti Pasar Seni bisa ramai itu," kata Djarot.
Djarot menyebut, harusnya aturan terkait tarif Ancol bisa belajar dari Monas. Untuk menikmati Monas, warga Jakarta hanya diperbolehkan bayar tarif parkir saja, kecuali untuk masuk ke Museum.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Korporat PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari menyatakan, pihaknya sedang mengajukan jadwal pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta terkait usulan bebas biaya masuk di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol.
Rika menyatakan, Ancol merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya paling banyak dimiliki Pemprov DKI, yakni sebesar 72 persen.