Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri akan segera memanggil tokoh terkenal itu untuk menjalani pemeriksaan.
"LHA dari PPATK sudah diterima, ada menyebutkan nama-nama orang (dikenal publik). Penyidik akan segera menindaklanjuti, artinya orang-orang tersebut akan dimintai keterangan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Selasa (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum bisa bicara. Nanti kalau sudah dipanggil, diperiksa, baru saya bicara," ujarnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, laporan tersebut diterima penyidik Dittipidsiber Bareskrim untuk dipelajari lebih lanjut.
"PPATK sudah serahkan LHA ke Bareskrim," kata Martinus.
Dia menjelaskan, penyidik akan mendalami dan melihat keterkaitan hasil analisis PPATK dengan fakta-fakta lain yang telah ditemukan, termasuk mencocokkan jejak digital yang ditemukan dalam komponen penyimpan data berupa hard disk drive (HDD) dan flash disc milik tersangka.
"Penyidik akan lakukan analisis dengan membandingkan fakta-fakta lainnya di jejak digital untuk menentukan apa ada tersangka lainnya dalam kasus ujaran kebencian," ujar Martinus.