Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sembilan drum bahan baku obat racikan jenis PCC atau Paracetamol Cafein Carisoprodol di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Raya Batu Raden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (19/9).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan, sembilan drum tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya bersama Polda Jawa Tengah dan Polres Banyumas di lokasi.
Selain itu, tim juga menyita dua drum pil PCC, satu drum pil Zenith, dan dua unit alat pil.
"Barang bukti tersebut dibawa ke kantor Ditipidnarkoba Bareskrim di Cawang, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9).
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim menggerebek dua gudang PCC di Cimahi, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya, polisi menemukan bahan baku obat PCC dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan bermula di sebuah gudang di Cimahi pada Senin (18/9). Dari lokasi itu, ungkap Eko, polisi menyita lebih dari empat ton bahan baku PCC.
Selanjutnya, di tempat terpisah pada Senin (18/9) malam, Dittipidnarkoba Bareskrim menggerebek gudang PCC di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Jawa Timur. Dari penggerebekan, polisi menangkap satu orang tersangka bernisial H.
H diduga berperan sebagai distributor PCC. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), antara lain zenith dan carnophen.