Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik dan dokter hanya mendapat penjelasan dari dokter spesialis jantung yang menangani Setnov. Setnov sudah menjalani operasi pemasangan ring jantung.
Febri menambahkan, berdasarkan keterangan dokter spesialis jantung itu, Setnov sudah bisa diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus melihat perkembangan kondisi sampai dengan besok, karena satu hal apakah seorang saksi atau tersangka atau terdakwa bisa diperiksa atau tidak," ujarnya.
Setnov dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dia sedianya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Setya Novanto diduga bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu, sejak proses awal pembahasan hingga pengadaan e-KTP.