Asisten Perencanaan Kapolri Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo mengatakan, anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan operasional Densus Tipikor Polri yang pembentukannya diprediksi selesai akhir tahun 2017 dan mulai beroperasi awal tahun depan.
"Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor dengan pembentukan densus pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guna meningkatkan capaian kinerja Polri mohon kiranya pimpinan dan anggota Komisi III mendukung Polri untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp35,646 triliun," ujar Bambang.
"Sebenarnya pemerintah sudah menyetujui, tapi tidak seluruhnya ini permintaan tambahan Rp35 sekian triliun. Kami masih baru dalam tahap pembahasan siklus yang ke empat. Jadi masih ada 15 siklus lagi proses untuk mencapai gol," ujar Bamsut.
Densus Antikorupsi akan bekerja di bawah kendali Kapolri dan akan menggunakan Undang-undang UU Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar kerja lembaga tersebut.