Itu diungkapkan Nasir usai kegiatan Deklarasi Lawan Radikalisme di Auditorium GWK, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Selasa (19/9).
Menurutnya, penerapan itu dilakukan guna mencegah radikalisme menjalar di perguruan tinggi salah satunya lewat media teknologi dan informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perguruan Tinggi Tanpa Inovasi
Dalam kesempatan sama, Nasir pun mengkritik perguruan tinggi yang kurang merespon perubahan masyarakat melalui berbagai inovasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Nasir meminta perguruan tinggi tidak terpatok pada nomenklatur yang ada dalam pengajuan izin penyelenggaraan prodi. Hal itu dilakukan untuk merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pasar yang berubah cepat.
Salah satunya, Nasir mencontohkan jurusan di fakultas ekonomi yang monoton.
"Di Jurusan Ekonomi pasti ada Jurusan Akuntansi atau Manajemen. PT harus berinovasi misalnya mengembangkan Jurusan Logistik, atau Jurusan Ritel Manajemen, silakan saja dibuka," sarannya.
"Indonesia selalu tertinggal di kancah internasional saat pembahasan tentang Hukum Laut, belum lagi Hukum Udara. Ini menurut saya masalah. Makanya coba Fakultas Hukum membuka Jurusan Hukum Laut atau Hukum Udara, " ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Nasir, mengatakan banyak perguruan tinggi yang bermasalah pada dosen, terutama pada home base dosen.
Dia menyatakan Kemenristekdikiti akan melakukan penataan, agar syarat jumlah dosen yang mengajar di setiap prodi tidak mutlak enam orang.
Alasannya, dosen yang mengajar pada prodi jenjang sarjana, juga bisa mengajar di jenjang pascasarjana. Penataan penempatan dosen tersebut tak hanya dilakukan di setiap jenjang program studi, tetapi juga di tingkat fakultas.
"Tujuannya agar fleksibilitas perguruan tinggi semakin membaik," tambahnya.