"Saya melihat bahwa penyebaran obat PCC ini terstruktur dan masif. Itu terjadi merata di hampir seluruh kecamatan di Kota Kendari dan dimungkinkan juga terjadi di kabupaten lain di Sultra," ujar Saleh di Kendari, Rabu (20/9) seperti dikutip dari Antara.
Lihat juga:Waspada Peredaran Pil PCC di Berbagai Daerah |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PCC ini sudah dilarang beredar sejak 2012 dan 2013 tapi mengapa bisa beredar hingga saat ini. Hal itulah yang menjadi salah satu fokus kami, mencari tahu mengapa hal itu bisa terjadi," ujar Saleh.
Atas dasar kasus penyalahgunaan PCC itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian pada awal pekan ini menginstruksikan jajarannya mengusut peredaran obat racikan tersebut di seluruh Indonesia.
Pada saat yang hampir bersamaan, polisi menemukan gudang penyimpan bahan baku PCC di Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya.
Selain itu di Kaimana, Papua Barat, pada Selasa (19/9) polisi memburu tersangka diduga pemasok PCC ke daerah tersebut. Seblumnya, Kabidhumas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pengedar obat itu di Kaimana.