Plt Gubernur Sultra: Penyebaran PCC Terstruktur dan Masif

CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2017 12:55 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata mendesak aparat penegak hukum mengungkap oknum di balik penyebaran obat PCC di Kendari.
Kepolisian Republik Indonesia menaruh perhatian besar terhadap penyebaran PCC yang dapat menimbulkan gejala gangguan mental terhadap pengonsumsinya. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Saleh Lasata mengatakan, penyebaran obat-obatan bermerek PCC yang sempat menghebohkan Kendari bersifat terstruktur dan masif. Atas dasar itu ia mendesak penegak hukum untuk mengungkap oknum pelaku di balik semua ini.

"Saya melihat bahwa penyebaran obat PCC ini terstruktur dan masif. Itu terjadi merata di hampir seluruh kecamatan di Kota Kendari dan dimungkinkan juga terjadi di kabupaten lain di Sultra," ujar Saleh di Kendari, Rabu (20/9) seperti dikutip dari Antara.

Penyebaran PCC itu sempat menghebohkan warga Kendari, bahkan menjadi pemberitaan nasional pekan lalu. Sebab dalam tempo singkat puluhan anak remaja harus menjalani perawatan intensif -- sebagian besar di rumah sakit jiwa-- karena mengalami gejala gangguan mental usai mengonsumsi obat yang lalu dikenal sebagai PCC itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan, pada awal pekan ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan izin edar obat-obat tertentu yang mengandung senyawa carisoprodol sejak 2013 silam. Itu pula unsur yang juga terkandung di PCC.

"PCC ini sudah dilarang beredar sejak 2012 dan 2013 tapi mengapa bisa beredar hingga saat ini. Hal itulah yang menjadi salah satu fokus kami, mencari tahu mengapa hal itu bisa terjadi," ujar Saleh.

Berdasarkan laporan terakhir, hingga kini jumlah korban dari penyalahgunaan PCC di Sultra telah mencapai tujuh puluh enam orang, satu di antaranya meninggal dunia.

Terkait penyerbaran PCC di Kendari, polisi telah mengamankan setidaknya 16 tersangka dan 50 saksi.

Atas dasar kasus penyalahgunaan PCC itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian pada awal pekan ini menginstruksikan jajarannya mengusut peredaran obat racikan tersebut di seluruh Indonesia.

Pada saat yang hampir bersamaan, polisi menemukan gudang penyimpan bahan baku PCC di Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya.

Selain itu di Kaimana, Papua Barat, pada Selasa (19/9) polisi memburu tersangka diduga pemasok PCC ke daerah tersebut. Seblumnya, Kabidhumas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pengedar obat itu di Kaimana.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER