"Yang mau nonton, tonton aja. Tapi enggak usah dipaksa-paksa," kata dia, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/9).
Menurutnya, pemutaran ulang film tersebut bisa dijadikan sebagai pembelajaran bagi masyarakat Indonesia. "Asal film itu sesuai dengan kenyataan, enggak apa-apa, pelajaran bagi kita semua," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya asal jangan di politisir saja. Kalau itu untuk pembelajaran kewaspadaan enggak apa-apa. Kalau ada maksud maksud lain tidak boleh," ujar Ryamizard. "Jadi dijelaskan, jangan diapa namanya, diprovokatorkan. Ini begini ini, ini begini, wah, kayak memojok-mojokan (pihak lain), enggak boleh," tambahnya.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengaku tidak melarang pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Film tersebut justru dinilai penting sebagai ilmu pengetahuan untuk masyarakat, terutama generasi muda.
"Itu kan sejarah. Mau melarang apa? Boleh-boleh saja, mau copy juga boleh-boleh saja," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9).
Meski demikian, dia menyebut kegiatan nonton bareng itu mestinya didahului dengan pemberitahuan panitia kepada Kepolisian. Hingga kini, pihaknya belum menerima pemberitahuan soal rencana pemutaran film itu.
"Saya belum menerima (laporan)," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI. Itu terutama ditujukan untuk generasi muda, agar Indonesia tidak mudah terprovokasi dan terpecah seperti era 1965. Bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.
"Saya yang memerintahkan pemutaran kembali film G30S PKI itu, mengimbau masyarakat untuk memutar kembali film itu," kata Gatot usai berziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto, di Astana Giribangun Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (19/9).