Hal itu dikatakan dia terkait kritikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. Keduanya menyebut, usul pemilihan pemimpin DKI oleh DPRD menandakan Djarot tidak konsisten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika itu bisa diwujudkan, lanjutnya, potensi perpecahan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bisa dikurangi.
Selain itu, mantan wali kota Blitar ini juga berasalan, usulannya ini bisa memperkuat sifat keistimewaan DKI Jakarta. Keistimewaan itu harusnya membuat Jakarta tidak bisa dilepaskan dari Pemerintah Pusat dan kawasan penyangga ibu kota lainnya. Namun demikian, ia menyerahkan detail pembahasan ide ini kepada DPR.
Lantaran itu, Djarot santai menghadapi kritik dari DPRD tentang gagasannya itu, dan meminta para pengritik melihat secara utuh pidatonya.
"Biar saja, enggak apa-apa. Lihat pidato saya secara lengkap. Asumsi, argumentasi, latar belakang, sehingga pemikirannya itu tidak bisa sepotong-sepotong, harus holistik," ucapnya.
Saat ditanya tentang kemunduran demokrasi akibat usulan itu, Djarot enggan menjawabnya dan kemudian berlalu.
"Demokrasi dalam daerah khusus tidak hanya bisa dimaknai oleh one man one vote. Bisa juga (Gubernur) dipilih oleh DPRD atas usul Presiden, sehingga menjadi satu kesatuan," kata Djarot, ketika itu.