Ketua BPKN, Ardiansyah Parman menyebut dugaan keraguan ini bahkan dipicu dengan masih banyaknya rumah sakit swasta yang tidak bermitra dengan layanan kesehatan BPJS.
"Iya kami melihat ada keraguan rumah sakit terhadap layanan BPJS ini, bahkan masih banyak yang tidak ikut bermitra," kata Ardiansyah di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Defisit, klaim yang telat, regulasi, prosedur pendaftaran ini membuat rumah sakit banyak yang ragu, diduga itu yah," katanya.
Lebih lanjut, Ardiansyah pun medorong agar pihak BPJS Kesehatan bisa segera memaksimalkan pelayanan yang dimilikinya. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem Information and comunication technology (ICT). Penggunaan siatem ICT disebut Ardiansyah sangat diperlukan agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan yang mumpuni dan tepat waktu bagi masyarakat, khususnya pasien kritis.
"Kalau pakai ICT nantinya bisa persingkat waktu. Misalnya untuk mengakses peralatan medis di RS, bahkan mencari RS rujukan. Bukan cuma itu, ICT juga bisa menyederhankan prosedur penyelesaian pembiayaan dari mulai pasien masuk RS sampai reimbursement biaya itu sendiri," kata dia.
BPKN pun menyebut pihaknya akan segera memanggil pihak rumah sakit swasta untuk mendengar keterangan mereka terkait layanan dan kebijakan rumah sakit hingga perlakuan terhadap pasien.
Dalam minggu ini, BPKN pun akan segera mempertemukan pihak BPJS dengan pihak rumah sakit swasta untuk menyelesaikan polemik terkait layanan BPJS yang diduga tak terlalu diterima oleh pihak rumah sakit swasta.
"Kan ada dugaan begitu (tak diterima) makanya kami akan datangkan persatuan rumah sakit swasta, lalu minta keterangan mereka, pendapatnya, pokoknya minggu ini," kata dia.