Fahri yang menjadi pimpinan rapat langsung mengetuk palu dan menerima laporan sementara Pansus Hak Angket KPK. Dengan begitu, masa kerja Pansus Hak Angket diperpanjang lebih dari 60 hari.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, cara Fahri itu tidak menunjukan mekanisme cara pengambilan keputusan yang benar dalam sebuah rapat paripurna. Sebab, Fahri mengetuk palu tanpa mempedulikan interupsi fraksi-fraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri berkata, dari temuan yang telah dilaporkan, Pansus Hak Angket KPK sebenarnya tinggal menyusun rekomendasi, entah itu kepada presiden, KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan Agung. Karena itu pansus dinilainya tidak perlu diperpanjang.
Untuk itu, Yandri meminta agar pimpinan dewan taat kepada aturan yang berlaku dalam memimpin sidang.
"Dia harus voting atau diskors dulu untuk musyawarah mufakat, diminta pendapat fraksi masing-masing. Ini yang tidak dilakukan pak Fahri tadi," katanya.
"Apalagi soal perpanjangan (masa kerja), tidak perlu. Kita akan menolak kalau ada siapa pun yang akan lemahkan (KPK)," kata Nizar.
Senada dengan Yandri, Nizar menilai langkah Fahri yang terlalu terburu-buru dalam pengambilan keputusan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Seharusnya pimpinan itu sampaikan bahwa dari hasil laporan yang menolak perpanjangan ada tiga fraksi. Tapi ternyata teman-teman tahu bagaimana cepatnya ketok palu," ujar Nizar.
"Tidak tergesa-gesa kok. Bahkan saya tarik nafas berkali-kali," kata Fahri.
Rapat paripurna DPR sebelumnya menyatakan menerima laporan kerja sementara Pansus Hak Angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Keputusan itu menjadi dasar bagi Pansus Hak Angket KPK memperpanjang masa kerja hingga lebih dari 60 hari.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, keputusan menerima laporan kerja sementara Pansus Hak Angket diambil tanpa melalui pandangan dari seluruh fraksi yang hadir dalam paripurna di Gedung DPR, siang tadi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pimpinan sidang terlihat langsung mengetuk palu, padahal sejumlah fraksi melakukan interupsi menolak adanya perpanjangan masa kerja pansus angket KPK.
[Gambas:Video CNN] (osc/djm)