Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri telah mengusulkan tanggal pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara.
Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan, pelantikan Anies-Sandiaga diusulkan digelar pada 16 Oktober di Istana Negara, Jakarta. Tanggal itu dipilih mengingat masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bakal berakhir pada 15 Oktober 2017.
"Kami mengusulkan ini tentatif. Kita harapkan karena 15 Oktober itu adalah akhir masa jabatan Gubernur DKI, maka pelantikannya tanggal 16 Oktober 2017. Itu sifatnya usulan pada Pak Presiden," kata Sumarsono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama beberapa jam menjelang pelantikan, kekosongan kursi gubernur, kata Sumarsono, akan diisi Sekretaris Daerah Saefullah sebagai pelaksana tugas sementara.
 Sumarsono. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Menjelang pelantikan, Sumarsono pun memberikan pesan kepada Anies dan Sandiaga. Pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu diminta segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada enam bulan pertama masa jabatannya.
"Paling maksimum 6 bulan setelah dilantik selesaikan RPJMD 5 tahun ke depan mau apa Jakarta ini. Itu dulu yang harus dilakukan," kata Sumarsono.
Sumarsono juga menegaskan Anies-Sandi tidak perlu mengganti jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada enam bulan masa jabatannya. Ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Karena SKPD dalam posisi birokrasi di dalam Pilkada itu adalah netral. Dan, mereka melayani siapapun juga yang jadi gubernurnya," ujar pria yang sempat menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta saat proses kampanye Pilkada 2017 di ibu kota Republik Indonesia tersebut.
Sebab, kata dia, beberapa daerah ada kecenderungan pergantian jabatan pejabat usai pelantikan kepala daerah. Pergantian itu diduga berkaitan dengan keanggotaan tim sukses yang dimenangkan sang kepala daerah.
Selain memberikan usulan tanggal pelantikan Anies-Sandi, Sumarsono pun menyatakan pihaknya telah mempersiapkan pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Sri Paduka Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 10 Oktober 2017.
Namun, Kemendagri kata Sumarsono, tengah menunggu keputusan Kemensetneg untuk menggabungkan pelantikan Hamengku Buwono dan Paduka Alam dengan Anies-Sandi.