MKD Panggil Fadli Zon dan Viktor Laiskodat Pekan Depan

CNN Indonesia
Kamis, 28 Sep 2017 07:15 WIB
Mahkamah Kehormatan DPR akan menggelar sidang klarifikasi dengan mengundang Fadli Zon dan Viktor Laiskodat dalam kasus berbeda terkait dugaan pelanggaran etik.
Ketua MKD menyatakan pihaknya akan menggelar sidang klarifikasi dengan mengundang Fadli Zon, Sekretaris Jenderal DPR, dan terlapor terkait surat Setnov. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memanggil Wakil Ketua DPR Fadli Zon atas laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait surat Setya Novanto.

MAKI melaporkan politikus dari Partai Gerindra itu ke MKD atas dugaan pelanggaran etika soal surat permohonan penundaan pemeriksaan yang dilayangkan Setya Novanto ke KPK melalui pimpinan dewan.

Selain Fadli, MKD juga akan memanggil Ketua Fraksi partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan klarifikasi akan dilakukan terhadap pelapor maupun terlapor kepada saudara VBL yang lokasinya di NTT, maupun laporan dari MAKI terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu juga diadakan pemanggilan dan klarifikasi pada hari Rabu depan," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/9).

Untuk Fadli, kata Dasco, akan digelar sidang penyelidikan yang mengundang terlapor. Selain itu juga akan diundang Sekretaris Jenderal DPR dan pelapor untuk saling mengklarifikasi dalam rangka kelengkapan verifikasi materi.

"Sehingga dalam hal itu bisa kita putuskan apakah kemudian layak dijadikan register perkara atau tidak," kata Dasco.

Sedangkan untuk kasus Viktor, sambungnya, proses persidangan juga masih dalam tahap sidang penyelidikan dengan memanggil dua pelapor yakni dari PKS dan sayap Partai Demokrat serta terlapor.

"Untuk klarifikasi sehingga pada hari itu bisa diputuskan apakah kemudian masuk register perkara untuk dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Di samping dua perkara itu, Dasco mengatakan, MKD juga akan menyidangkan pelaporan perkara pengaduan pengacara Elza Syarief terhadap kader NasDem Akbar Faizal.

"Terkait dugaan pelanggaran kode etik yang membuat Bu Elza Syarief katanya tidak merasa nyaman dengan beberapa materi aduan itu. Sidang akan dilangsungkan pada Senin depan," ujar Dasco.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER