Menurut Slamet, wajar jika Imam Besar FPI tersebut ingin bertemu dan melakukan pengajian kembali bersama umatnya di tanah air.
"Kalau dibilang rindu, siapa sih yang enggak kangen (Indonesia). Dia (Rizieq) kangen ke Indonesia, berkumpul dengan umat dan melakukan pengajian," kata Slamet di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kepulangan Rizieq, Slamet tidak dapat memastikan. Dia tak mau menduga-duga alasan Rizieq menunda kepulangan.
"Baik masalah keamanan beliau dan keamanan lainnya," tutur Slamet yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Alumni 212 tersebut.
Slamet menegaskan DPP FPI belum bisa memprediksi waktu kepulangan Imam Besar FPI. "Belum ada kepastian. Kalau pulang, dari DPP (FPI) akan menyiapkan dan menginfokan ke media," ucap Slamet.
Jika jadwal kepulangan telah dipastikan, Slamet juga mengatakan bakal meminta kepolisian untuk memberi pengamanan kepada Rizieq.
"Yang jelas kalau beliau pulang akan melakukan salah satunya berkoordinasi dengan polisi," kata Slamet.
Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Rizieq terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara.
Salah satu anggota Tim advokasi Rizieq, Eggi Sudjana sebelumnya mengatakan, kepulangan kliennya ke Indonesia menunggu pernyataan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Jokowi harus menyatakan bahwa polisi tidak akan menangkap Rizieq dan menjamin keamanan kondisi Rizieq setelah berada di Indonesia, lebih dahulu.
Kata Eggi, Rizieq, akan pulang bila ada jaminan tidak ditangkap.