"Pemberhentian Yorrys Raweyai melanggar prosedur kepartaian, melanggar 'kitab suci' Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga dalam pesan singkat, Rabu (4/10).
Menurut Andi, ada sejumlah pasal di AD/ART partai yang mengatur tentang struktur kepengurusan dan mekanisme pergantian pengurus telah dilanggar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jusuf Kalla Tegaskan Golkar Tidak Pecah |
Dengan demikian, menurut Andi, jika ada surat keputusan terkait kepengurusan baru yang mencopot Yorrys dan mengangkat Letjen (Purn) Eko Wiratmoko sebagai Korbid Polhukam Golkar, surat itu tidak memiliki legitimasi.
Ketua DPP Golkar Aziz Samual mengatakan, pergantian itu dilakukan karena Yorrys membuat intrik dan pernyataan-pernyataan di media yang merugikan partai.
Saat dikonfirmasi, Yorrys mengaku belum mengetahui perihal pergantian itu. Dia meminta agar pergantian dilakukan sesuai aturan dan tidak semena-mena.