"Jonru kan sekarang sudah ditahan, saya sudah perintahkan Dirkrimsus (Polda Metro Jaya) untuk percepat proses penyidikannya," ujarnya pada wartawan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Lihat juga:Polisi Resmi Tahan Jonru |
Kasus Jonru ini bermula dari laporan Muannas Alaidid dalam laporan nomor : LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 31 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kasus Jonru masih penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Jonru pun masih berada di tahanan Polda Metro Jaya. Selama di tahanan, polisi menyatakan tidak memberi perlakuan khusus kepada Jonru.
"Supaya kalau berkasnya sudah selesai, seperti biasa mekanismenya kita kirim ke Kejaksaan," katanya.