Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, profesionalisme prajurit bisa dilihat dari empat faktor, yakni well-equipped (dilengkapi dengan baik), well -educated (teredukasi dengan baik), well-trained (terlatih dengan baik), dan well-paid (terbayar dengan baik).
Well-equipped, menurut Al Araf, bahwa militer harus memiliki persenjataan atau alutsista (alat utama sistem pertahanan) yang modern dan canggih, sebab militer yang profesional harus diwujudkan dengan kuatnya persenjataan.
Lihat juga:Live Streaming HUT TNI ke-72 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat militer itu pun mempermasalahkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan alutsista yang terkadang masih bermasalah.
Adapun well-trained, kata Al Araf, pelatihan terhadap TNI harus ditingkatkan secara kuantitas dan kualitas.
"Kita tahu, kuantitas dan kualitas prajurit masih sangat minim karena terbentur anggaran. Untuk operasi gabungan saja, membutuhkan anggaran yang besar," kata Al Araf.
Ia meminta Pemerintah dan DPR mencarikan cara terbaik untuk memastikan militer mendapat pelatihan yang layak karena sejatinya tugas militer di masa damai adalah latihan.
Kondisi saat ini masih jauh dari ideal sehingga dapat menimbulkan berbagai persoalan bagi prajurit TNI yang bisa berdampak pada TNI secara institusional.
Persoalan-persoalan yang dimaksud, kata Al Araf, bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat. Misalnya, kasus penyimpangan yang dilakukan oknum militer karena faktor kesejahteraan.
Ia juga menyoroti para prajurit yang tinggal di luar barak-barak militer. Pemerintah dan DPR, kata Al Araf, seharusnya memiliki road map dan planning untuk membangun barak-barak militer di dalam batalyon atau tempat khusus militer.
"Barak harus terpenuhi, kalau tidak, mereka akan tinggal di kontrakan atau di kos, sehingga susah dilakukan kontrol terhadap prajurit," katanya.
Persoalan-persoalan yang dimaksud, kata Al Araf, bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat. Misalnya, kasus penyimpangan yang dilakukan oknum militer karena faktor kesejahteraan.
Ia juga menyoroti para prajurit yang tinggal di luar barak-barak militer. Pemerintah dan DPR, kata Al Araf, seharusnya memiliki road map dan planning untuk membangun barak-barak militer di dalam batalyon atau tempat khusus militer.
"Barak harus terpenuhi, kalau tidak, mereka akan tinggal di kontrakan atau di kos, sehingga susah dilakukan kontrol terhadap prajurit," katanya.