Mendengar hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo merasa pemeriksaan yang bakal dilakukan BPK adalah hal wajar dan biasa dilakukan lembaga audit negara tersebut.
"Sesuatu yang wajar kalau KPK diperiksa, karena BPK pun setiap tahun memeriksa KPK," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi itu, Agus mengatakan jangan semua yang dipaparkan pansus angket lantas disebut sebagai kelemahan lembaganya.
"Kalau ada pemeriksaan tujuan tertentu atau khusus kita fasilitasi saja," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan PDTT terhadap KPK. Tim khusus itu telah menerima surat tugas sebagai dasar pemeriksaan.
Yudi mengakui PDTT yang dilakukan BPK terhadap KPK ini atas permintaan Pansus Angket KPK. Dia mengklaim pemeriksaan terhadap KPK sudah menjadi bagian dari rencana kerja pemeriksaan dan timnya akan bekerja independen.