Masuk DPO, Pemilik Spa Gay T1 Berada di Luar Negeri

CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 18:03 WIB
Polisi masih mencoba menghubungi dan melacak keberadaan H yang sudah berada di luar negeri saat spa gay miliknya digerebek pada Jumat (6/10) lalu.
Para pengunjung ST1 Sauna, spa gay yang digerebek polisi pada Jumat (6/10) lalu. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah menetapkan enam tersangka yang diduga berperan dalam kegiatan prostitusi hubungan sesama jenis antar pria di T1 Spa, Jakarta Pusat, namun satu diantaranya masih masuk dalam daftar pencarian orang.

H yang masuk DPO disebut sebagai pengelola sekaligus pemilik tempat spa gay tersebut. Polisi mengatakan saat ini H berada di luar negeri.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, polisi masih mencari keberadaan H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang berusaha dan menghubungi supaya dia kembali untuk diperiksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10). Argo mengatakan, H merupakan warga negara Indonesia. Dia membantah jika H di luar negeri untuk menghindari kejaran kepolisian.

"Pada saat penggerebekan itu, dia sedang berada di luar negeri," ucapnya.


Sementara itu Kasat Reskrim Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung mengatakan, penyidik belum mendapatkan informasi keberadaan H saat ini.

"Dia masih dicari sampai sekarang," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Penggerebekan terhadap tempat spa yang terletak di Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat itu dilakukan pada Jumat (6/10) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari puluhan yang tertangkap, polisi hanya mengamankan lima orang yang kini berstatus tersangka.

Argo mengatakan, selain menggerebek spa gay t1, polisi polisi juga menyelidiki sebuah situs yang diduga digunakan sebagai ajang untuk bersosialisasi dan mempromosikan tempat prostitusi gay tersebut

"Ya (ada arah ke situs itu)," tuturnya.


Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku kecolongan dengan keberadaan prostitusi gay berkedok spa di T1 Spa, lantaran pengawasan hanya dilakukan sekali dalam setahun oleh Dinas Pariwisata Pemprov DKI.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan usaha sesuai dengan izin yang diberikan.

Djarot mengatakan pengawasan seperti itu tak cukup menghilangkan pelanggaran izin usaha. Para pemilik usaha kerap bermain 'kucing-kucingan' dengan petugas pengawas.

Yang paling efektif, kata dia, adalah pengawasan dari warga sekitar yang setiap saat bisa memantau aktivitas tempat usaha. Warga dapat melapor jika mengetahui ada dugaan penyimpangan izin usaha di tempat usaha tertentu, seperti dilakukan oleh spa gay T1.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER