Eggi Sudjana hari ini, Selasa (10/10), melaporkan balik orang-orang yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri. Laporan Eggi diterima dengan nomor laporan LP/103/X/2017/Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2017.
Arvid Saktyo kuasa hukum Eggi mengatakan kliennya melaporkan karena merasa nama baiknya dilecehkan. Para pelapor tersebut, menurut Arvid, gagal memahami perkataan Eggi di Mahkamah Konstitusi soal keesaan Tuhan yang menjadi dasar sekaligus bukti laporan para pelapor Eggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak peduli. Terserah jika Pak Eggi lapor ke polisi. Yang saya katakan sudah jelas dan akan saya pertahankan. Saya anggap (pernyataan saya) itu sudah tepat," kata Romo Magnis saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).
"Tetapi kalau maksudnya untuk mengintimidasi, dia tak akan berhasil melakukan itu," ujarnya.
Romo Magnis adalah budayawan yang cukup dikenal publik. Pada 13 Agustus 2015, Romo Magnis mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo.
Penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi Romo Magnis di bidang kebudayaan.
Selain dikenal sebagai budayawan, Romo Magnis juga merupakan seorang rohaniwan Katolik, cendekiawan, dan aktivis sosial.
Romo Magnis juga aktif mendukung kampanye dan gerakan yang terkait dengan kemanusiaan. Dia lahir di Eckersdorf, Silesia, Polandia, 26 Mei 1936 dan datang ke Indonesia pada 1961.