Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam itu dilakukan untuk mengorek informasi akun media sosial Facebook yang dikelola Jonru.
Namun Yulianti mengatakan tidak mengetahui soal sejumlah akun atas nama suaminya yang ditanyakan penyidik. Saat ditanya wartawan usai diperiksa, Yulianti enggan menerangkan lagi jumlah akun yang ditanya penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Istri Jenguk Jonru Sebelum Diperiksa Polisi |
Jonru Ginting. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Selain istri Jonru, penyidik juga memeriksa mantan karyawan Jonru, Irman. Pemeriksaan Irman dilakukan atas permintaan dari Jonru sebagai upaya meringankan hukuman atas laporan yang menjeratnya.
Dalam kasus yang tengah membelitnya, Jonru dikenakan pasal berlapis. Pertama ia disangkakan pasal 20 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, menurut polisi, Jonru juga dapat dikenakan hukuman kumulatif karena melakukan perbuatan tersebut secara berulang.
[Gambas:Video CNN]
Jonru Ginting. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)