Penyerang Kemendagri Desak Tjahjo Batalkan Putusan MK

CNN Indonesia
Rabu, 11 Okt 2017 21:40 WIB
Massa pendukung calon Kepala Daerah yang kalah di Pilkada Tolikara tidak terima dengan hasil gugatan di MK dan meminta Mendagri membatalkannya.
Deretan pot-pot yang pecah di kantor Kemendagri akibat ulah pendukung calon kepala daerah yang kalah di Pilkada Tolikara, Papua. (Foto: CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah dua kali menerima perwakilan massa penyerang kantornya sebelum kerusuhan terjadi. Dalam dua pertemuan itu massa mendesak agar Tjahjo membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada 2017 di Tolikara, Papua.

"Masalah pokok (pihak) yang kalah adalah tidak mengakui keputusan MK, alasannya Hakim MK tidak pernah datang ke Tolikara, dan minta Mendagri membatalkan pemenang (Pilkada), dan ini tidak mungkin," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (11/10).
Pertemuan dengan massa pendukung pendukung Calon Bupati Tolikara John Tabo-Barnabas Weya yang kalah di Pilkada 2017 sebenarnya sudah dilakukan. Terakhir itu dilakukan Mendagri di pintu keluar Kantor Kemendagri, Selasa (10/10) malam.

"Kalau mau dialog, tanya masalah Pilkada, silahkan besok ke Ditjen Polpum atau Ditjen Otda (Kemendagri), bicara baik-baik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada massa yang mengatasnamakan Barisan Merah Putih Tolikara itu, Tjahjo juga sudah menyampaikan bahwa pembatalan putusan MK tidak mungkin dilakukan meski dengan dalih adanya kecurangan dalam Pilkada. Sebab, sifat putusan MK itu final dan mengikat semua pihak.

"Mereka tidak mau tahu keputusan KPU (yang mengesahkan hasil Pilkada) dan keputusan MK menurut mereka tidak adil," ungkapnya.

Selain itu, Tjahjo juga sudah menemui pihak yang menang di Pilkada tersebut. Mendagri meminta mereka untuk bersabar menanti jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. "Prinsipnya tidak bisa lama-lama ditangguhkan pelantikannya (karena) sudah ada keputusan pemenang oleh MK. (Penundaan pelantikan) akan menganggu pemerintahan dan pelayanan masyarakat," jelas dia.
MK menolak gugatan John Tabo-Barnabas Weya atas sengketa Pilkada Tolikara, 31 Juli lalu. Alhasil, kepala daerah terpilih di Tolikara adalah Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo.

Pasangan Usman-Dinus meraih 73.205 suara setelah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 18 distrik di Tolikara. Sementara, John Tabo-Barnabas Weya hanya memperoleh 25.260 suara.

Tjahjo melanjutkan, pihaknya sudah berupaya mendinginkan suasana pasca-kerusuhan. Diantaranya, berdialog dengan Gubernur Papua, Kapolda Papua, Kodam Cendrawasih, dan BIN Daerah.

"Yang menang Pilkada dengan keputusan MK juga sudah saya temui untuk membantu dinginkan kondisi masyarakat pendukung calon yang kalah," ujarnya.

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, masih ada kasus serupa yang berpotensi konflik dalam sengketa Pilkada 2017 di Papua. Yakni, Pilkada Kabupaten Intan Jaya dan Pilkada Kabupaten Yapen. "Semua ada kaitan soal Pilgub Papua," imbuhnya.

Penyerangan kantor Kemendagri terjadi saat Barisan Merah Putih Tolikara hendak bertemu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono untuk membahas sengketa Pilkada 2017.
Beberapa saat jelang pertemuan, kelompok masyarakat itu justru keluar ruangan. Mereka menolak bertemu Soemarsono dan Soedarmo dan langsung menyerang Kantor Kemendagri.

Akibat kerusuhan, beberapa pot bunga dan kaca pecah. Sebuah mobil dinas milik pejabat Kemendagri juga terlihat rusak. Sementara, korban luka yang timbul akibat kerusuhan tersebut berjumlah 10 orang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER