Surat Keputusan pencabutan sanksi yang dikeluarkan pada 5 Oktober lalu itu pun sudah melalui kajian dan tahapan administrasi.
“Enggak ada (penjegalan). Kan sudah sesuai prosedur. Lagi pula Pemprov (DKI) sudah dua kali kirimi kita surat untuk cabut. Pas dikaji, dipelajari, memang sudah selesai. Makanya kita langsung cabut,” ungkap Ridwan, di gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, persoalan reklamasi harus sesuai prosedur, karena pencabutan moratoriumnya pun dilakukan dengan prosedur.
Ia juga mengaku terbuka jika Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno hendak menemuinya untuk membicarakan kelanjutan proyek reklamasi. “Ya silakan datang. Sopir aja datang ke kantor saya, bebas toh,” cetus dia.
“Kita profesional lho. Dia (Sandiaga) sudah dua kali janji ketemu, dua kali juga dibatalkan sama dia,” ungkap Luhut.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum menjawab dengan tegas soal realisasi janji kampanye untuk menghentikan reklamasi. Ia justru meminta warga melihat kembali situsnya saat kampanye, yakni jakartamajubersama.com. Ia mengaku akan menyampaikan sikapnya soal reklamasi pada waktu yang tepat.
"Pokoknya semua yang jadi janji kita, itu yang kita laksanakan. Pokoknya Anda lihat deh janji itu di website ada. Insyallah belum ada perubahan di website-nya, Anda lihat," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10).