Deputi tiga Bidang infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin menyebut, Anies bisa berurusan dengan pengembang bila tetap kukuh menolak pembangunan pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta.
“Ya itu terserah dia (Anies) kita tidak ada urusan. Kalau dia menolak yang gugat paling pengembang,” kata Ridwan di Kantor Kemenko Maritim, Selasa (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semasa kampanye, Anies Baswedan memang kerap menyatakan bakal menolak pembangunan pulau reklamasi. Dia juga pernah mewacanakan mengubah peruntukan sejumlah pulau reklamasi yang saat ini telah berdiri, menjadi ruang hiburan masyarakat.
Terkait itu, Ridwan mengatakan, pencabutan moratorium telah melalui kajian yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Hal yang sama juga diharapkan dilakukan Anies-Sandi. Ridwan menyarankan Anies-Sandi dalam menolak reklamasi, terlebih dulu melakukan kajian dan memaparkan hasil kajian itu kepada publik.
"(Hasil kajian reklamasi) Tunjukan ke kita, biar para ahli yang bicara bukan yang ahli bicara,” ujar Ridwan.
"Pengelolaan itu semua tidak boleh untuk kepentingan satu golongan, tidak boleh untuk satu perhimpunan, tidak boleh untuk kepentingan korporasi tetapi itu untuk kepentingan warga Jakarta semua," kata Anies di Balai Kota.
"Semua untuk semua. Jakarta untuk semua. Inilah semangat pembangunan yang kita letakkan sama-sama untuk Jakarta," ujar Anies Baswedan.