"Dari aspek demokrasi, menurut kami luar biasa. Menurut kami ini catatan merah," kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
"Pemerintah memaksakan presidential threshold 20 persen, ini sangat melanggar. Melanggar hak demokrasi, keadilan, melanggar hak yang sama, melanggar konstitusi," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkembangan demokrasi di 3 tahun Jokowi dinilai mengalami kemunduran. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
Untuk itu, kata Riza, di sisa dua tahun pemerintahan, Jokowi-JK seharusnya tidak mengeluarkan beragam aturan yang kontradiktif dengan aspek demokrasi.
"Memasuki tahun politik harusnya pemerintah lebih akomodatif, membangun sinergitas antarlembaga, antarparlemen, antarfraksi dan sebagainya," kata dia.
Pemerintah, tambah Riza seharusnya membangun kebersamaan, persaudaraan, dan justru bukan mengambil jarak, dengan mudah membeda-bedakan kelompok melalui dua aturan UU Pemilu serta Perppu Ormas yang baru diterbitkan.
"Dua hal ini berbahaya untuk berbangsa dan bernegara apalagi ini memasuki tahun politik," katanya.
Perkembangan demokrasi di 3 tahun Jokowi dinilai mengalami kemunduran. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)