Tolak Densus Tipikor, Gerindra Tagih Janji Jokowi Perkuat KPK

CNN Indonesia
Senin, 23 Okt 2017 06:30 WIB
Ketua Fraksi Gerindra di DPR Ahmad Muzani meminta Polri meninjau ulang rencana pembentukan Densus Tipikor lantaran bakal tumpang tindih dengan KPK.
Ketua Fraksi Gerindra di DPR Ahmad Muzani meminta Polri meninjau ulang rencana pembentukan Densus Tipikor lantaran bakal tumpang tindih dengan KPK. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani meminta Polri meninjau ulang rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), yang saat ini tengah digodok. Dia menilai kerja Densus Tipikor akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tumpang tindih ini, akan ada lembaga yang dilemahkan. Menurut hemat kami ini sebaiknya polisi meninjau ulang kewenangan ini (pembentukan Densus Tipikor)," kata Muzani di Jakarta, Minggu (22/10).

Muzani menegaskan, penolakan terhadap keberadaan Densus Tipikor ini sudah mewakili suara Fraksi Gerindra di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal Gerindra itu menyebut, Densus Tipikor Polri itu nantinya hanya menduplikasi kerja KPK, lembaga khusus yang menangani korupsi. Sehingga, kata Muzani, sangat wajar ketika masyarakat awam menilai lahirnya Densus Tipikor itu akan melemahkan KPK.

"Menurut saya itu menduplikasi kerja KPK. Kami pernah ngomong, ingatkan bahwa duplikasi itu berarti ada satu lembaga yang dikalahkan, entah siapa," tuturnya.


Muzani juga menyoroti anggaran Densus Tipikor yang cukup fantastis. Berdasarkan paparan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, lembaga khusus di tubuh Korps Bhayangkara itu membutuhkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun.

Pengajuan anggaran Rp2,6 triliun itu dinilai tak berimbang. KPK yang sudah berdiri sejak 2014, anggaran tiap tahunnya mencapai sekitar Rp1 triliun.

"Itukan lembaga baru ya. KPK saja sudah 10 tahun hanya Rp800 miliar. Ini juga jomplang," tuturnya.

Muzani mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk memegang janjinya, yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2017 lalu, untuk memperkuat pemberantasan korupsi lewat KPK.

"Sekali lagi, presiden memenuhi janjinya pada tanggal 16 Agustus untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui KPK. Saya kira ini bagian yang jadi janji presiden," kata dia.


Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya mendukung pembentukan Densus Tipikor Polri. Karding meminta semua pihak tidak mempermasalahkan rencana Polri yang ingin membentuk unit khusus tersebut.

"Densus itu akan menambah kekuatan pemberantasan korupsi dan semua sepakat bahwa persoalan korupsi ini yang cukup sangat merisaukan," kata dia.

Karding menyatakan, Densus Tipikor Polri ini nantinya akan berkolaborasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Hal yang patut ditekankan, kata Karding, jangan sampai ada sikut-sikutan antara penegak hukum yang satu dengan yang lainnya.

"Jangan sampai justru saling sikut, saling meniadakan, menegasikan. Justru menurut saya harus bersinergi bersama untuk bareng-bareng melakukan perbaikan," tuturnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER