Jumlah tersebut masih dapat bertambah jika seluruh daerah sudah menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Saat ini 171 daerah sudah menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) dengan KPU. Tapi jumlah kawasan yang sudah menentukan NPHD dengan Bawaslu setempat baru 106 daerah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan, penandatanganan NPHD dengan Bawaslu sudah dilakukan oleh 16 provinsi. Sisa satu provinsi yang belum meneken NPHD dengan Bawaslu, yakni Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kesepakatan NPHD antara pemda dengan institusi keamanan baru disepakati di dua daerah. Nilai hibah yang sudah disepakati dua daerah itu senilai Rp339 miliar.
"Luar biasa, mudah-mudahan ini sukses karena ini harga proses demokrasi," katanya.
Banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum menyepakati nilai hibah untuk panwas karena ketiadaan lembaga pengawas ad hoc itu di wilayah masing-masing.
Mengatasi hal tersebut, Kemendagri disebut telah mengeluarkan surat untuk mempermudah kesepakatan NPHD bagi panwas.
"Pemerintah telah menerbitkan surat bahwa dalam hal panwas kabupaten/ kota belum terbentuk, maka pembahasan NPHD panwaslu tersebut dapat dilakukan oleh Bawaslu provinsi," ujarnya.