"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan (reklamasi). Tapi bahwa apa yang sudah dijalankan itu diteruskan, dan saya kira (Pemerintah Provinsi) DKI juga sependapat itu," ujar JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10).
Menurutnya, pulau reklamasi yang sudah terbentuk di pesisir ibu kota tak mungkin dibongkar sebab akan memakan biaya tinggi. Pulau-pulau buatan itu akan dimanfaatkan Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Wapres juga menyebut, fokus Pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan Pulau C dan D dan mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta.
"Tidak ada cara lain, mau diapain? Caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak, kalau dipakai kan ada yang memelihara," imbuhnya.
Saat ini dua pulau buatan yang telah terbentuk di pesisir ibu kota, yaitu Pulau C dan D. Hak guna bangunan untuk Pulau D juga telah diterbitkan atas nama PT Kapuk Naga Indah. Pada Pulau C telah berdiri beberapa bangunan setengah jadi yang pembangunannya dimulai sejak 2011.
Reklamasi 17 Pulau di pesisir utara DKI hingga saat ini masih terus mengalami polemik. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mencabut sanksi administrasi atau moratorium tiga pulau hasil reklamasi, yakni C, D, dan G.