Dalam aksinya, buruh menuntut pemprov DKI menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018 sebesar Rp 3.917.398.
Sandi memberanikan diri menemui massa buruh dengan keluar dari pintu gerbang Balai Kota. Kemudian, dia naik mobil komando buruh, didampingi Sekretaris Daerah Saefullah dan sejumlah perwakilan dari serikat buruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon doanya agar kami tetap amanah, tetap istiqomah, banyak sekali tekanan-tekanan, tapi insya Allah kalau kita bersatu mudah-mudahan kita bisa hadirkan kebijakan yang lebih baik buat semua," kata Sandi.
"Mudah-mudahan kami bisa menghadirkan kebijakan yang menyejahterakan buruh sehingga Jakarta lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi, mudah-mudahan kita semua bisa bersatu," ujar Sandi yang mendapat seruan ‘amin’ dari para buruh.
"Insya Allah kami menghadirkan suatu yang berbeda, sesuatu yang mudah-mudahan bisa diterima semua pihak," ucapnya.
Sejumlah elemen buruh berunjuk rasa sejak pukul 12.00 WIB. Mereka menunggu keputusan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang rencananya akan menetapkan nilai UMP 2018. Penetapan UMP masih mengalami kendala, karena adanya perbedaan perhitungan antara pengusaha dan buruh.
Pengusaha dan pemerintah menetapkan UMP tetap sesuai PP 78 2015, yaitu UMP tahun berjalan saat ini Rp 3.355.750 dikali 8,7 persen. Dengan demikian, pengusaha meminta angka Rp 3.648.035. Berbeda dengan tuntutan buruh, yakni Rp 3.917.398.