DPRD DKI Pelajari Rancangan Program Rp76 Triliun Anies-Sandi

CNN Indonesia
Jumat, 03 Nov 2017 07:29 WIB
DPRD DKI mendalami rancangan revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Anies-Sandi yang telah dijabarkan di rapat banggar.
DPRD DKI mendalami rancangan revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Anies-Sandi yang telah dijabarkan di rapat banggar. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan akan mempelajari terlebih dulu rancangan revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang telah dijabarkan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah dalam rapat banggar, Kamis (2/11).

Revisi KUA-PPAS itu telah mengakomodasi sejumlah program prioritas Anies-Sandi mulai dari KJP plus hingga rumah DP nol rupiah.

“Kami akan pelajari dulu betul tidak visi misi gubernur sudah masuk. Tadi kan baru penjelasan selintas, nanti akan kami pelajari,” ujar Taufik ditemui usai rapat banggar di gedung DPRD DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Taufik, tak menutup kemungkinan terjadi perubahan rancangan jumlah anggaran pada program Anies-Sandi demi kepentingan publik. Namun ia menekankan, anggaran untuk tiap program tetap pada komposisi yang ada saat ini.

“Pembahasan slot programnya masih bisa berubah. Tapi untuk besarannya saya kira tetap pada posisi itu,” katanya.

Usai pembahasan rancangan KUA-PPAS dalam rapat banggar, lanjut Taufik, draf tersebut akan dibawa ke rapat sub banggar yang terdiri dari tiap-tiap komisi di DPRD. Ketua DPD Gerindra DKI ini memastikan pembahasan rancangan KUA-PPAS akan dikebut demi pengesahan APBD pada 27 November mendatang.

“Di sana nanti dirinci, kalau memang ada revisi lagi ya dibawa ke banggar. Kami kerja maraton, mudah-mudahan tanggal 27 November sudah bisa disahkan,” ucap Taufik.


Pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2018 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6-7 November mendatang. Rancangan tersebut penting untuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2018 yang sejatinya harus disepakati akhir Desember 2017, sebagaimana diatur Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018.

Rancangan KUA-PPAS ini sempat diperbaiki karena dalam draf terakhir yang tertuang di masa akhir jabatan mantan Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat belum memuat program-program yang diusung Anies-Sandi.


Rancangan anggaran program prioritas Anies-Sandi mencapai Rp76,78 triliun, meliputi program OK OCE Rp92 miliar; DP rumah nol rupiah Rp800 miliar; penataan kampung Rp10 miliar; KJS Plus Rp100 miliar; KJP Plus sebesar Rp4 triliun; stadion, bioskop, dan budaya Rp4 miliar; transportasi Rp769 miliar.

Kemudian pasar dan pangan Rp897 miliar; urusan sampah Rp5 miliar; urusan perempuan Rp680 miliar; tata kelola air Rp196 miliar; difabel Rp13 miliar; smart city Rp49 miliar; tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Rp28 miliar; manajemen resiko Rp4 miliar; operasional RT/RW Rp217 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER