KUA PPAS Belum Disepakati Jelang Penetapan APBD 2018

CNN Indonesia
Senin, 30 Okt 2017 12:13 WIB
Kepala Daerah DKI Jakarta dan DPRD hingga kini belum menyapakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara untuk APBD 2018.
Kepala Daerah DKI Jakarta dan DPRD hingga kini belum menyapakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara untuk APBD 2018. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Daerah DKI Jakarta dan DPRD hingga kini belum menyapakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.

Rancangan tersebut penting untuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2018 yang sejatinya harus disepakati akhir Desember 2017, sebagaimana diatur Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengaku hanya bisa menunggu undangan DPRD untuk rapat badan musyawarah (bamus) membahas pancangan Perda APBD 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tinggal satu bulan ini gitu lho. Kami minta dibahas sama teman-teman dewan yang terhormat. Mau ngapain lagi, ya sudah kita bahas," kata Saefullah di lapangan eks IRTI Monas, Jakarta, Senin (30/10).


Saefullah mengaku baru mendapat kabar bahwa hari ini DPRD akan mengundangnya ke rapat bamus. Dia menyebut Pemprov DKI sudah memperbaiki poin-poin dalam rancangan KUA-PPAS dari sisi internal terlebih dahulu, seperti visi-misi gubernur dan wakilnya

"Selebihnya, nanti kalau ada perubahan, harus diubahnya di forum. Kami tidak mau perubahannya itu satu kamar, harus bersama-sama perubahannya dalam forum supaya tahu bahwa ini perubahannya terjadi di forum dan merupakan hasil pembahasan," kata Saefullah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun optimis bahwa semua program dari 23 janji program kerja di kampanye Pilkada 2017 akan masuk ke dalam APBD 2018, tepatnya 156 kegiatan turunan dari program kerja tersebut.

"Semuanya sudah lengkap, masuk. 156 itu akan masuk, InsyaAllah," kata Anies, Kamis (26/10) lalu.


DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengembalikan KUA-PPAS APBD 2018 yang telah dibuat oleh Pemprov DKI sebagai pedoman dalam penyusunan APBD 2018.

Penyebabnya adalah KUA PPAS dinilai belum memuat nomenklatur semua program usulan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, yang notabene program pemerintahan baru.

"KUA PPAS 2018 dikembalikan karena belum memuat semua program Anies-Sandi. Nomenklaturnya mana?" kata Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/10).

Adapun KUA-PPAS adalah dokumen anggaran untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER