“Menurut saya, mengungkap kasus Novel ini tidak sulit. Tinggal mau atau tidak,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (3/11).
Sehingga, ia menyatakan, kasus ini harus segera diungkap. Perkara terjadi pada 11 April lalu. Namun hingga kini Kepolisian belum berhasil menemukan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, rakyat dan sejumlah LSM mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Novel Baswedan.
Mahfud merespons positif desakan itu dan hal itu diyakini akan diterima dan disambut baik masyarakat.
Ia pun bercerita pernah diminta masyarakat sipil termasuk Komnas HAM untuk ikut dalam TGPF kasus ini. Namun ia menolaknya karena takut tak maksimal akibat tidak memiliki banyak waktu.
Sehingga ia mengingatkan, beban akan semakin berat apabila nantinya TGPF dibentuk tetapi permasalahan belum selesai. Sebab, masyarakat akan semakin curiga terhadap proses hukum kasus Novel Baswedan. (djm/djm)