Jakarta, CNN Indonesia -- Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar mendukung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 tinggal selangkah lagi. Mekanisme penyerahan SK dilakukan secara estafet dari DPP Golkar kepada DPD Jabar.
"Kemarin saya sudah menerima surat keputusan (SK) Golkar dari Pak Idrus Marham (Sekjen Golkar) di Pendopo," kata Ridwan di Gedung YPAC, kota Bandung, Senin (6/11/2017).
Namun demikian, lanjut pria yang karib disapa Kang Emil itu, SK tersebut tetap harus melalui mekanisme sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, dari DPP Golkar ke DPD Golkar Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosedur Golkar-nya harus dari DPP ke DPD. Saya menunggu saja," jelasnya.
Adanya SK Golkar dukungan kepada Emil tersebut membuat situasi di tubuh Golkar menjadi lebih berdinamika. Sebab, Dedi Mulyadi yang juga kader sekaligus Ketua DPD Golkar Jabar juga disebut-sebut akan maju di Pilgub Jabar.
Menurut Emil, dinamika yang terjadi di beberapa wilayah di Jabar dengan keputusan Golkar mendukung dirinya adalah hal biasa dalam dunia perpolitikan. Namun dia enggan mengomentari lebih jauh soal dinamika tersebut.
"Dinamika politik selalu ada. Saya tidak bisa mengomentari. Pasti ada kepuasan dan ketidakpuasan," ujarnya.
Sementara itu, DPD Golkar Jabar akan menggelar jumpa pers terkait rekomendasi DPP Golkar dalam Pilgub Jabar sore ini di kantor DPD.
DPP Partai Golkar resmi mendukung Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur untuk gelaran Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018. Di satu sisi, Golkar mengesampingkan Ketua DPD Golkar Jabar sekaligus Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham langsung memberikan Surat Keputusan dukungan kepada Ridwan di Pendopo Kota Bandung. Idrus menegaskan, SK itu merupakan sikap partai yang sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.
(hyg/osc)