Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pemberian gelar ini menunjukkan bahwa Anies-Sandi tak memiliki keberpihakan kepada kesejahteraan buruh di Jakarta. Hal itu terkait dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2018. UMP Jakarta, kata Said, lebih kecil dibandingkan kota penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
"Upah murah berarti harus ada pembanding. Dibandingkan Bekasi, upah minimum di DKI lebih murah. Kami beri dia gelar Bapak Upah Murah," ujar Said di kantor DPP KSPI, Jakarta Timur, Rabu (8/11).
Said Iqbal. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia cepat berbohong, kami akan cabut mandat karena pembohong dan ingkar janji, khianat terhadap kontrak politik. Kalau dia tidak sanggup, tidak usah tanda tangan kontrak politik," kata Said.
Said Iqbal mengklaim sebanyak 8 ribu buruh dari seluruh daerah akan mengikuti aksi di dua tempat tersebut.
"Tuntutan kami adalah cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, mendesak Anies-Sandi merevisi UMP DKI Jakarta 2018 sesuai tuntutan kami sebesar 3.9 juta, dan turunkan tarif listrik," pungkas Said.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 untuk wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 3.648.035.
Anies Baswedan menyebut angka tersebut didapat dari hasil Kajian Hidup Layak (KHL) dan dari hitungan inflasi 3,2 persen serta produk domestik bruto sebesar 4,99 persen. (kid)
Said Iqbal. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)