Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Sosial kembali mendapati pengemis yang mendulang harta benda dengan nilai terbilang banyak yang diduga hasil mengemis di Jakarta.
Kali ini, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat melakukan penjangkauan terhadap seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) bernama Sri (50) yang kedapatan membawa emas dan uang sekitar Rp 23 juta.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, Sri dijangkau petugas ketika mengemis di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/11), pukul 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu kami sedang monitor PMKS jalanan di area JPO Kramat Sentiong, dan menyelamatkan seorang ibu, Sri, yang sedang mengemis di JPO tersebut," kata Susana Budi Susilowati, dalam keterangan tertulis, Senin (13/11).
Saat dijangkau, lanjutnya, Sri sempat memberontak sehingga belum bisa memeriksanya secara utuh. Pengemis tersebut kemudian dibawa ke panti Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti secara menyeluruh, dan didapatilah sejumlah harta benda.
Darinya, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp 22.750.000, uang receh sebanyak Rp 313.900. Totalnya, Rp 23.063.900. "Uang tersebut juga diduga berasal dari mengemis," imbuh dia.
Alih-alih memberi kepada pengemis, Susana meminta warga memberikan bantuan ataupun sedekah kepada lembaga yang bertugas sebagai penyalur bantuan yang sah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis. Masyarakat bisa salurkan bantuan kepada lembaga yang terpercaya," tandasnya.
Fenomena sejenis pernah terjadi beberapa kali. Petugas Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, pada 19 September, menjaring dua orang pengemis yang pura-pura buta dalam aksinya. Mereka meraup Rp 1,2 juta selama empat hari mengemis.
Selain itu, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat pernah mengamankan pula PMKS bernama Ani (49) yang membawa 37,9 gram emas senilai Rp 8,4 juta dan uang tunai Rp 1 juta, pada Desember 2016.
(arh/gil)