Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh merinci, pengadaan blangko untuk tahun ini mencapai 6,75 juta lembar. Pada tahun depan, pengadaan blangko e-KTP mencapai 16 juta blangko.
Menurutnya, keberhasilan penyediaan ini tak lepas dari perubahan sistem pengadaan barang, dari sistem tender ke sistem katalog elektronik sektoral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan e-katalog sektoral ini, harga pencetakan blangko e-KTP adalah Rp9.457 per lembar. Ini lebih murah dibanding pengadaan terdahulu, dengan nilai per lembar blangko bisa mencapai Rp10 ribu hingga Rp11 ribu.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menimpali, pengadaan blangko e-KTP sebelumnya dilakukan melalui proses lelang. Hal itu memicu kelangkaan blangko e-KTP di berbagai daerah. Proses lelang membuka peluang adanya gagal lelang akibat disanggah perusahaan yang kalah tender.
"(Terlambat) karena gagal lelang. Kedua, kalau sudah ada yang menang lelang masih disomasi, masih disanggah. Proses lelangnya panjang. Padahal masyarakat membutuhkan terus menerus, berkelanjutan, kaitannya dengan blangko e-KTP," jelas dia.
Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa menjelaskan, e-katalog sektoral bak supermarket barang dan jasa yang membuat Kementerian/Lembaga dapat membeli barang atau jasa sesuai kebutuhan.
"Pengadaan e-katalog sektoral itu membantu Kemendagri. Kapan saja membutuhkan e-KTP, (barang) itu sudah tersedia, tinggal masuk dalam sistem. Jadi kita tidak lagi berbicara lelang yang gagal," ujarnya.
Kegagalan lelang blangko e-KTP pernah terjadi pada 4 Februari 2017. Ketika itu, Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Kemendagri menyatakan pelelangan E-KTP sebanyak 7 juta blangko dinyatakan gagal lelang. Sebab, tidak ada perusahaan yang lulus uji teknis.
Di sejumlah daerah, warga mengeluhkan keterlambatan yang berlarut dalam hal penerbitan e-KTP. Pemerintah setempat menyebut bahwa kelangkaan blangko e-KTP menjadi penyebabnya. (arh/arh)