Surabaya, CNN Indonesia -- Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan penetapan tersangka tindak pidana korupsi dibalik insiden
ambruknya SDN Gentong, Pasuruan, hanya tinggal menunggu pemeriksaan saksi ahli.
Luki mengatakan saat ini pemeriksaan mengerucut ke dua orang, mereka yakni dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seorang pejabat yang bertanggungjawab pada penggunaan anggaran negara untuk renovasi sekolah.
"Sudah ditangani penyidik. Kalau
gak salah sudah ditentukan dua orang dan dalam pendalaman," kata Luki, ditemui usai upacara sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jatim, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Luki enggan membeberkan siapa dua orang pejabat tersebut. Ia menegaskan, penyidik saat ini masih menunggu keterangan para saksi ahli untuk menentukan status selanjutnya dari kedua orang tersebut.
"Tinggal kita tunggu saksi ahli untuk bisa menentukan siapa tersangka tambahannya. Ini terkait bagaimana anggaran tersebut digunakan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Senada, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, indikasi korupsi ini terungkap dari hasil laboratorium forensik dan hasil ekspose bahan material yang digunakan dalam renovasi SDN Gentong tahun 2012.
Temuan penyidik, bahan material yang digunakan ternyata memiliki kualitas rendah dan berbeda dari yang dianggarkan. Dari kasus ambruknya gedung sekolah itu sendiri, polisi sudah menetapkan dua pelaksana proyek sebagai tersangka yaitu berinisial DM dan SE.
Setelah menahan keduanya, Barung mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut. Menurutnya, orang yang juga bertanggungjawab dalam perkara ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"PPK yang harusnya bertanggung jawab terhadap komitmen. Pengerjaan proyek berjalan tanpa pengawasan dan terlaksana tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada. Kita pastikan bahwa pelaksanaan daripada tindak pidana korupsi ini akan berjalan di Polda Jatim. Bahwa akan ada tersangka baru menyangkut tindak pidana korupsi," kata Barung.
Sebelumnya, bangunan dan atap sekolah SDN Gentong, Kota Pasuruan, ambruk saat jam pelajaran siswa, sekitar pukul 08.15 WIB, Selasa (15/11) pagi. Akibatnya dua orang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang luka-luka.
Dari data kepolisian, korban meninggal dunia disebabkan atap sekolah ambruk itu terdiri dari seorang siswa bernama Irza Almira (8), dan seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19).
(frd/evn)