Surabaya, CNN Indonesia -- Direskrimum
Polda Jawa Timur Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dua kontraktor
SDN Gentong,
Pasuruan, yakni DM dan SE tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang konstruksi. Dengan demikian, tidak memiliki kapasitas di bidang teknik konstruksi.
"Jadi,
background yang bersangkutan memang bukan teknik, memang tidak memiliki kecakapan khusus," ujar Gidion di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (11/11).
Gidion menjelaskan bahwa DM hanya tamatan SMA. DM sendiri merupakan kontraktor dan pelaksana proyek dari CV Andalus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian satu tersangka lainnya, yakni, adalah lulusan SMP. Dia merupakan mandor proyek dari CV DHL Putra.
Meski tak memiliki kualifikasi teknik konstruksi, lanjut Gidion, keduanya diketahui telah menggarap sejumlah proyek secara bersamaan sejak 2004 silam.
"Sejak 2004, mereka mulai kerjakan proyek dalam satu paket, mereka mengerjakan beberapa proyek," katanya.
Dalam proyek renovasi SDN Gentong, kedua tersangka bekerja dengan sistem swakelola. Anggaran proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 sebesar Rp 250 juta.
Namun, dalam pengerjaannya besaran anggaran tersebut tidak dibelanjakan material sesuai spesifikasi perencanaan. Besi kolom, pasir dan galvalum yang digunakan adalah kualitas yang buruk.
"Menurut hasil uji labfor ada beberapa ketidaklaziman dalam pembangunan konstruksi gedung," kata Gidion.
Tersangka DM mengaku tak berpikir kemungkinan terburuk yang bakal terjadi saat membeli material tak sesuai spesifikasi. Ia pun tak menyangka bangunan tersebut sampai ambruk.
"Enggak ada
kepikiran kesana (akan ambruk). Ada, saya ada pekerjaan lain sebelum ini," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]Atas perbuatannya, DM dan SE disangka melanggar Pasal 359 dan 360 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sejauh ini, polisi juga tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus SDN Gentong. Penyidik tengah memeriksa sejumlah pihak.
Bangunan dan atap sekolah SDN Gentong, Kota Pasuruan, ambruk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB, Selasa (15/11). Akibatnya dua orang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang luka-luka.
Dari data kepolisian, korban meninggal dunia disebabkan atap sekolah ambruk itu terdiri dari seorang siswa bernama Irza Almira (8), dan seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19).
(frd)