Paloh meminta Novanto menghadapi proses hukum tersebut.
"Ya kalau memang sudah seharusnya (hadir) dan sewajarnya itu tepat maka hadapi lah," kata Paloh usai membuka Rakernas IV NasDem di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (15/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama sudah menang praperadilan sekarang tersangka lagi. Komentar saya ya harus sabar dan laksanakan prinsip-prinsip dasar hukum," katanya.
Pantauan CNNIndonesia.com, Rabu (15/11) sekitar 20 sampai 30 personel Brimob tak bersenjata berjaga ketat di rumah Novanto terkait kedatangan penyidik KPK ini. Selain itu, beberapa penjaga berpakaian sipil juga tampak berjaga di depan rumah.
Novanto sudah empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, tiga kali sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan satu kali selaku tersangka korupsi e-KTP, yang dijadwalkan diperiksa hari ini.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga negara disinyalir dirugikan hingga Rp2,3 triliun.
Lihat juga:Petugas KPK Datangi Kediaman Setya Novanto |