Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang proyek e-KTP yang disinyalir masuk ke Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Mendalami indikasi dugaan aliran dana terkait e-KTP ini," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Partai Golkar juga disebut mendapat uang sejumlah Rp150 miliar.
"Kita dalami proses pembicaraan saat di Golkar karena ada keterangan Ade Komarudin yang disampaikan beberapa hal yang perlu dikonfirmaai lebih lanjut," tuturnya.
Selain Ical, Febri menyebut saksi-saksi lain yang diperiksa di antaranya mantan Bos PT Gunung Agung Made Oka Masagung, Cristian Atmadjaja, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan.
[Gambas:Video CNN] (djm/djm)